Peraturan Terbaru tentang Akreditasi

Saat akreditasi itulah saat sibuk-sibuknya guru. Bisa dibilang seolah-olah sekolah punya hajat besar. Semua warga sekolah berbondong-bondong lembur untuk menyelesaikan bukti fisik dan memenuhi kriteria akreditasi yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 241 Tahun 2019 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi.


Guru-guru harus bisa membagi waktu antara urusan pekerjaan dengan keperluan keluarga. Dengan harapan pekerjaan bisa terselesaikan dengan baik dan urusan keluarga juga harmonis. Prioritas yang utama adalah memenuhi kriteria penilaian akreditasi sesuai peraturan terbaru di atas.

"Salam Santun Guru Indonesia"

0 Response to "Peraturan Terbaru tentang Akreditasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel